Aa Gatot Ngaku Anggota Perbakin, Tapi Polisi Tak Langsung Percaya

Senin, 05 September 2016 | 18:15 WIB
Aa Gatot Ngaku Anggota Perbakin, Tapi Polisi Tak Langsung Percaya
Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia Gatot Bradjamusti [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polda Nusa Tenggara Barat telah menetapkan Gatot beserta istrinya, Dewi Aminah, menjadi tersangka. Mereka dikenai Pasal 112 ayat 1 dan atau 127 ayat 1a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya 4-15 tahun penjara.

REKOMENDASI

TERKINI