Suara.com - Tersangka kasus narkoba yang saat ini masih menjabat Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia Gatot Bradjamusti mengaku pernah menjadi anggota Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia.
"Gatot bilang, kalau dia pernah menjadi anggota Perbakin. Tapi kami (penyidik) tanya kapan, tahun berapa dan minta data-datanya, dia (Gatot) katanya lupa," kata Kepala Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Senin (5/9/2016).
Pernyataan Budi terkait pemeriksaan terhadap Gatot mengenai kepemilikan senjata api jenis Walther kaliber 22 dan Glove 26 yang ditemukan di rumah Gatot.
Kepada penyidik, Gatot mengatakan pernah memakai senjata api tersebut untuk latihan menembak bersama mantan pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional berinisial AS tersebut.
"Senpi itu digunakan Gatot untuk menembak di dua lokasi bersama dengan saudara AS, di Perbakin dan satu tempat lapangan tembak masih kita dalami," kata Budi.
Kepada penyidik, Gatot mengaku mendapatkan senjata api tersebut AS sekitar 10 tahun yang lalu.
"Sejak tahun 2006 dirinya memiliki senjata api, dari inisial AS," kata Budi.
Status senjata api tersebut, katanya, hanya pinjaman untuk digunakan dalam pembuatan film layar lebar pada tahun 2014.
"Jadi untuk ribuan butir peluru dan dua senpi itu digunakan untuk properti film di 2014. Film development police operation," kata Budi.
"Gatot, menyimpan senjata tanpa ada bayaran, atau sewa dari AS," Budi menambahkan.