Suara.com - Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia Gatot Bradjamusti tetap perlente saat dibawa ke Polda Metro Jaya, Senin (5/9/2016). Hari ini, dia diperiksa penyidik terkait kepemilikan senjata api jenis Walther kaliber 22 dan Glove 26 yang sebelumnya ditemukan di rumahnya.
Sekitar empat jam Gatot diperiksa polisi. Keluar dari ruang penyidik sekitar 15.45 WIB, Gatot terlihat tetap segar.
Gayanya tetap perlente, walau mengenakan kemeja tahanan warna orange. Saat dibawa keluar dari ruang Resmob Polda Metro Jaya, Gatot mengenakan kacamata hitam.
Tangan Gatot terikat tali putih, seperti ketika tadi masuk ke gedung Resmob Polda Metro Jaya. Saat berjalan menuju mobil yang akan mengangkutnya, Gatot diam saja.
Dia cuek dengan semua pertanyaan para wartawan. Gatot dikawal sekitar empat anggota polisi ketika itu.
Setelah itu, dia masuk ke dalam mobil. Dia sempat melihat ke arah kamera wartawan yang tak henti-henti menjepretnya.
Selanjutnya, mobil bergerak. Gatot akan dibawa lagi ke tahanan Polres Jakarta Selatan.
Sebelumnya dia ditahan di Polda Nusa Tenggara Barat dalam kasus narkoba. Dia dibawa ke Jakarta hanya untuk sementara waktu.
Polda Nusa Tenggara Barat telah menetapkan Gatot beserta istrinya, Dewi Aminah, menjadi tersangka. Mereka dikenai Pasal 112 ayat 1 dan atau 127 ayat 1a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya 4-15 tahun penjara.