Aa Gatot Diperiksa Polisi Empat Jam Soal Senpi, Ini Pengakuannya

Senin, 05 September 2016 | 17:24 WIB
Aa Gatot Diperiksa Polisi Empat Jam Soal Senpi, Ini Pengakuannya
Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia Gatot Bradjamusti [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia Gatot Bradjamusti selesai menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan senjata api jenis Walther kaliber 22 dan Glove 26, Senin (5/9/2016). Selama pemeriksaan yang berlangsung empat jam, dia mendapatkan 20 pertanyaan dari penyidik.

Kepala Subdit Reserse Mobil Dirkrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan Gatot mengaku mendapatkan senjata api dari mantan pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional berinisial AS sekitar 10 tahun yang lalu.

"Sejak tahun 2006 dirinya memiliki senjata api, dari inisial AS," kata Budi.

 Status senjata api tersebut, katanya, hanya pinjaman untuk digunakan dalam pembuatan film layar lebar pada tahun 2014.

"Jadi untuk ribuan butir peluru dan dua senpi itu digunakan untuk properti film di 2014. Film development police operation," kata Budi.

"Gatot, menyimpan senjata tanpa ada bayaran, atau sewa dari AS," Budi menambahkan.

AS sekarang belum bisa diperiksa. Harusnya hari ini dia dimintai keterangan, tetapi batal karena yang bersangkutan mengaku sakit.

"Panggilan kedua dalam minggu ini sehingga jelas asal usul kepemilikan senjata tersebut. Sejauh ini kami sudah lakukan pengecekan senpi tidak terdaftar," ujar Budi.

Selain masalah kepemilikan senjata api, dia juga kena masalah narkoba.

Polda Nusa Tenggara Barat telah menetapkan Gatot beserta istrinya, Dewi Aminah, menjadi tersangka. Mereka dikenai Pasal 112 ayat 1 dan atau 127 ayat 1a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya 4-15 tahun penjara.

REKOMENDASI

TERKINI