Punya Pistol Ilegal, Aa Gatot Belum Jadi Tersangka

Jum'at, 02 September 2016 | 14:15 WIB
Punya Pistol Ilegal, Aa Gatot Belum Jadi Tersangka
Aa Gatot tiba di rumahnya dengan kawalan ketat polisi, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016) [suara.com/Wahyu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kapolda Metro Jaya Inspektur Moechgiyarto menyampaikan jika pihaknya akan mendalami temuan pistol yang diduga dimiliki Gatot Brajamusti alias Aa Gatot yang saat ini tengah terjerat kasus narkoba.

Menurut Moechgiyarto, pendalaman yang dilakukan terhadap pistol milik Gatot yang ditemukan polisi saat penggeledahan rumahnya di Jalan Niaga X No.1, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

"Kita dalami senpi apakah Gatot itu memiliki izin atau tidak. Kalau ada hibah dari siapa harus jelas. Makanya kita lagi menelusuri apa benar kalau itu hibah dibenarkan. Prosesnya sejauh mana apakah mendapatkan izin senpi," kata Moechgiyarto di Polda Metro Jaya, Jumat (2/9/2016).

Dikatakannya, terkait dugaan kepemilikan senpi ilegal, saat ini status Aa Gatot masih sebagai terperiksa.

"Sementara masih belum kita temukan sejauh mana apakah dia ilegal atau tidak. Dan statusnya belum tersangkalah," kata dia.

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya hanya membantu penyidik Polda Nusa Tenggara Barat saat menggeledah kediaman Gatot pada Kamis (1/9/2016) kemarin. 

"Kita akan memback up dari Polda NTB. Yaitu polres Mataram kan kemarin sekaligus si Aa gatot dibawa dilakukan penggeledahan. Ternyata tidak ditemukan barang bukti sebagaimana yang diduga ada awalnya barang bukti," kata dia.

Polisi meringkus lelaki asal Sukabumi itu saat di kamar 1100 hotel Golden Tulip, Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu malam, 28 Oktober, bersama tujuh orang lainnya.

Turut diciduk penyanyi Reza Artamevia dan istri ketiga Gatot, Dewi Aminah. Sementara Gatot dan istrinya ditetapkan jadi tersangka,  Reza diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk direhabilitasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI