Suara.com - Penyanyi Reza Artamevia yang ikut diciduk dalam operasi penangkapan terhadap ketua PARFI Gatot Brajamusti sempat dinyatakan positif menggunakan narkoba. Namun, hasil pemeriksaan paling anyar, ibu dua anak ini dinyatakan negatif.
Kepala BNNP Nusa Tenggara Barat, Sriyanto mengatakan waktu itu Reza tak tahu kalau barang yang dicobanya itu adalah narkoba. Dia kira yang dihisap waktu itu adalah aspart (sejenis enzim golongan transaminase yang sering dikaitkan dengan kinerja organ hati, seperti enzim ALT).
"Dia itu nggak tahu kalau itu barang haram. Asal pakai aja, nggak tahu. Soalnya makenya bareng-bareng di satu tempat, dan barang itu kan dibakar," tutur Sri dihubungi, Kamis (1/9/2016).
Sri menambahkan Reza merupakan pemakai pemula yang baru coba-coba. Itu bisa dibuktikan dengan hasil pemeriksaan.
"Reza makai baru beberapa hari lalu, hasil asesmennya dia baru pemakai coba-coba," ucapnya.