Suara.com - Penyanyi Reza Artamevia dibolehkan pulang oleh pihak Kepolisan Daerah Nusa Tenggara Barat untuk menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB.
Hal ini berdasarkan hasil tes urine terakhir yang menyatakan tak ada kandungan zat adiktif dalam darah ibu dua anak tersebut. Padahal, sehari sebelumnya, pihak polisi menyampaikan kalau Reza positif narkoba.
"Iya benar, hasil awal kandungan methapetamine atau kerennya sabu positif. Nah, sekarang tes lagi pake alat udah nggak ada kandungannya lagi. Dan sudah diassesment sama dokter jadi lebih kuat," ujar Sriyanto, Kepala BNNP NTB saat dihubungi, Kamis (1/9/2016).
Kendati demikian, menurut Sriyanto, Reza harus menjalani rehabilitasi sebanyak delapan kali pertemuan dan dimulai pekan depan di NTB.
"Boleh (rehabilitasi). Tapi perawatan mulai minggu depan sesuai dengan kesepakatan bersama, seminggu dua kali. Rawat jalan, aturannya seperti itu. Bisa berkembang nanti dalam prosesnya, soalnya akan ada tes juga," tuturnya.