Reza Artamevia Girang Tak Jadi Tersangka

Kamis, 01 September 2016 | 21:08 WIB
Reza Artamevia Girang Tak Jadi Tersangka
Reza Artamevia. (Suara.com/Ismail)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyanyi Reza Artamevia sudah bisa bernafas lega. Polres Mataram berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB), membolehkan Reza pulang ke Jakarta dan mengizinkannya untuk menjalani rehabilitasi jalan.

Menurut kuasa hukum Reza, Ramdan Alamsyah, kliennya sangat bersyukur. Pasalnya, Reza bisa berkumpul lagi dengan keluarga di Jakarta.

"Alhamdulillah senang banget kondisinya," kata Ramdan saat dihubungi Kamis (1/8/2016).

Tak ditetapkannya sebagai tersangka juga membuat Reza sadar. Hal ini kata Ramdan, jadi pelajaran penting buat Reza.

"Alhamdulillah Reza bersyukur. Ini pembelajaran buat dia. Dia ngebet mau ke Jakarta," ujarnya.

Berbeda dengan Reza, Gatot Bradjamusti dan istrinya, Dewi Aminah yang juga turut diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka. Pada saat digeledah di dalam kamar hotel, mereka kedapatan menyimpan narkoba.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI