Penggeledahan Rumah Aa Gatot Berlangsung Tegang

Kamis, 01 September 2016 | 17:46 WIB
Penggeledahan Rumah Aa Gatot Berlangsung Tegang
Aa Gatot tiba di rumahnya dengan kawalan ketat polisi, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016) [suara.com/Wahyu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi kembali menggeledah rumah tersangka Aa Gatot di Jalan Niaga Hijau X nomor 6, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016). Kali ini, petugas ikut membawa Gatot ke rumah yang didominasi warna ungu itu.

Kurang lebih satu jam digeledah, datang tiga orang yang mengaku sebagai kuasa hukum Gatot. Mereka memaksa untuk masuk ke dalam rumah.

"Ini saya mau masuk ke dalam untuk mendampingi, kami kuasa hukumnya," kata salah satu orang tersebut kepada petugas.

Permintaan itu tak dituruti polisi. Akibatnya, suasana menjadi tegang. Petugas beralasan di dalam rumah sudah ada pengacara yang mendampingi.

"Kuasa hukum yang mana? Siapa orangnya ? Coba suruh keluar dulu," ujar orang tadi membalas jawaban petugas.

Sampai berita ini ditulis, polisi belum mengizinkan mereka masuk ke dalam.

Para wartawan di sana kemudian meminta ketiga orang tadi untuk membuktikan apakah benar sebagai kuasa hukum Gatot. Namun mereka menolak. "nanti aja mas," ujarnya.

Aa Gatot sebelumnya ditangkap di sebuah hotel di Lombok pada 28 Agustus lalu. Bersama lima orang lainnya, dia dinyatakan positif narkoba, termasuk penyanyi Reza Artamevia. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti sabu beserta alat hisapnya.

REKOMENDASI

TERKINI