Kapan Reza Artamevia Mulai Pakai Narkoba, Ini Kata Pengacara

Kamis, 01 September 2016 | 14:16 WIB
Kapan Reza Artamevia Mulai Pakai Narkoba, Ini Kata Pengacara
Reza Artamevia [Suara.com/Yazir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Reza Artamevia, Ramdan Alamsyah, memastikan kliennya bakal kooperatif menjalani pemeriksaan setelah ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Tapi sampai sekarang, Ramdan belum tahu sejak kapan Reza mulai memakai barang-barang haram tersebut.

"Belum sampai ke sana. Dari hasil test urine saya belum baca BAP Reza sebelumnya, karena baru semalam tanda tangan kuasa, jadi belum baca detail BAP Reza," kata Ramdan dihubungi Kamis (1/9/2016).

Saat bertemu di Polres Mataram, Reza, kata Ramdan, juga belum banyak bicara. Menurut dia, ada waktunya semua akan terang benderang.

Disinggung soal kedekatan Reza dengan Gatot Bradjamusti yang juga ada di dalam kamar saat digerebek polisi, Ramdan menolak berkomentar. Bagi dia, hal itu di luar kapasitasnya sebagai kuasa hukum.

"Saya tidak tanya masalah itu karena fokus utuk kasus narkobanya, karena bukan substansi masalahnya," ujarnya.

Reza ditangkap bersama Gatot dan empat orang lainnya di sebuah kamar hotel di Lombok pada 28 Agustus lalu. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu berserta alat hisapnya.

Enam dari delapan orang yang ada di kamar dinyatakan positif narkoba, termasuk Gatot dan istrinya, Dewi Aminah, serta Reza. Gatot dan Dewi sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Reza masih berstatus terperiksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI