Tersangka penyalahgunaan sabu, Gatot Brajamusti akan dibawa ke Jakarta oleh pihak kepolisian pada hari ini, Kamis (1/9/2016). Hal itu dibenarkan oleh Humas Polda Metro Jaya Awi Setiono.
"Jam 2 WITA mereka baru berangkat," kata Awi dihubungi Kamis (1/9/2016).
Perjalanan Lombok-Jakarta menggunakan pesawat terbang memakan waktu kurang lebih dua jam. Gatot diperkirakan tiba di Jakarta pukul 15.00 WIB. Namun, sampai sekarang belum dipastikan apakah Gatot mendarat di Bandara Soekarno-Hatta atau di Halim Perdanakusuma.
Lebih lanjut, Awi menjabarkan bahwa lelaki berusia 54 tahun itu dibawa ke Jakarta guna keperluan penyidikan di rumah tersangka Jalan Niaga Hijau X No.1, Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Menurut Awi, ada barang bukti yang perlu diambil langsung oleh Gatot.
"Ke rumahnya meneruskan penggeledahan. Kami cuma membantu aja. Penyidikannya kan di sana (Lombok)," sambungnya.