Suara.com - Aktor dan pebisnis Christian Sugiono mencurahkan kekecewaannya terhadap pelayanan aparatur Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, di akun Twitter, baru-baru ini.
Sampai sekarang, kata Tian, sapaannya, dia begitu sulit mendapat Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP.
Begini uneg-uneg yang disampaikan Tian yang kami himpun dari akun Twitter-nya:
"Urusan bikin E-KTP ini luar biasa ribetnya yah. Segala sesuatu kalo bisa dibuat seribet mungkin spy terlihat "susah" dan "mahal"punya E-KTP," suami Titi Kamal itu mulai menuangkan kekesalannya.
"Mohon info @DKIJakarta Saya 3 thn lalu sudah pernah punya E KTP, kemudian hilang, saya apply lagi yang baru dengan pengantar surat polisi.
"Saya ke kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, dengan surat itu, 1.5 thn lalu kalau gak salah, alesan blangko habis jadi gak bs E-KTP @DKIJakarta.
"Kemudian sejak itu saya pegang KTP print yg dilaminating. Data dan nomor semua sama tentunya. Saya happy krn KTP itu berfungsi. @DKIJakarta
"Lalu ada wacana semua harus balik ke E KTP sblm 30 Sep, saya coba ke kelurahan lagi dengan bawa KTP print itu, ditokak oleh mrk @DKIJakarta
"Alasannya krn saya harus bikin surat polisi lagi karena E-KTP saya hilang waktu itu. Lah saya udah jalanin prosedur itu dan dapet KTP kertas ini
"Mereka blg ga bisa ttp harus pake surat polisi untuk dapet E KTP. Pertanyaannya: Apakah KTP print saya ini tidak berlaku? @DKIJakarta
"Kennapa KTP print saya ini tidak dianggap bisa untuk saya buat E-KTP, padahal waktu itu mereka yang tidak mampu membuatkan saya karena blangko kosong.
"Karena E KTP bapak hilang waktu 3 tahun lalu, jadi harus ada surat pengantar polisi u/ buat E KTP". Trus yang gw pegang ini bukan KTP dong ? @DKIJakarta
"Gue curiga ini cuma print-print-an photoshop dari Kelurahan doang berbentuk KTP seakan-akan asli, soalnya mereka sekarang tidak mau terima. @DKIJakarta