Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono meminta maaf karena keliru menyimpulkan barang bukti berupa bubuk putih yang ditemukan di rumah Gatot Bradjamusti alias Aa Gatot di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Sebelumnya Polres Jakarta Selatan menyebut bubuk tersebut negatif sabu.
Menurut Awi, kekeliruan terjadi lantaran pihaknya didesak oleh para pekerja media waktu itu. Sehingga, apa yang disampaikan tak valid.
"Kemarin karena rekan-rekan semua kejar kasat narkoba tergesa-gesa, mohon dimaklumi," kata Awi saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2016).
Selanjutnya kata Awi, saat jumpa pers pertama, hasil labolatorium terhadap sejumlah barang temuan di rumah Gatot memang belum sempurna. "Kami terlalu awal sehingga pemeriksaan belum sempurna," ujarnya.
Adapun yang benar, bubuk putih di rumah Gatot positif sabu. Dua kapsul dan tiga tablet berwarna coklat juga positif mengandung zat adiktif jenis ekstasi.
"Dan ada 4 buah alat hisap positif mengandung sabu. Alhamdulilah ini semua positif," katanya.
Aa Gatot dan lima orang lainnya diamankan setelah digerebek di dalam kamar sebuah hotel di Lombok pada 28 Agustus lalu. Penyanyi Reza Artamevia yang juga ada di dalam kamar ikut diamankan karena positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine.
Beberapa jam setelah penggerebekan, Polres Mataram langsung berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan agar segera menggeledah rumah Gatot di Jakarta.