Suara.com - Ketua Umum Parfi Gatot Bradjamusti alias Aa Gatot dan istri ketiganya, Dewi Aminah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Sebelumnya, mereka bersama enam orang lainnya digerebek di sebuah hotel di Lombok pada 28 Agustrus lalu.
"GB dan DA telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Humas Polda NTB, AKBP Tribudi Pangestuti saat dihubungi, Rabu (31/8/2016).
Meningat penetapan statusnya sebagai tersangka narkoba, kini Gatot dan Dewi telah dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda NTB.
Penggerebekan yang dilakukan Satuan Gabungan Polres Mataram dan Polres Lombok Barat terjadi di kamar hotel Golden Tulip, Mataram. Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti narkoba jenis sabu beserta alat hisapnya.
Penyanyi Reza Artamevia juga ada di dalam kamar tersebut dan dinyatakan positif menggunakan narkoba. Namun sampai saat ini, belum diketahui pasti soal status ibu dari dua anak itu.