Suara.com - Pengacara Ramdan Alamsyah telah ditunjuk oleh keluarga Reza Artamevia untuk mendampingi kasus hukum yang tengah membelit pelantun Keabadian itu.
"Ya, baru tadi malam di telpon diminta sama anak-anaknya Reza si Aaliyah Massaid (putri kedua Reza) untuk bantu dampingi Mamanya di Lombok. Baru sore ini akan ke Lombok untuk bertemu Reza bersama keluarga," kata Ramdan saat dihubungi Suara.com, Rabu (31/8/2016).
Ramdan menuturkan, meskipun sudah ditunjuk, namun Reza belum menandatangani kuasa hukum untuknya. Namun, pihak keluarga sudah berpesan kepada dia agar memperjuangkan diva pop itu masuk rehabilitasi.
"Belum bicara banyak karena kuasa belum ditandatangani Reza. Ya kalau masalah rehabilitasi itu pasti nanti diusahakan," ucap Ramdan.
Reza ditangkap bersama Gatot Brajamusti terkait narkoba jenis sabu usai digelar kongres Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) yang diadakan di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Ironisnya, Gatot ditangkap usai terpilih jadi Ketua Umum Parfi untuk periode kedua.
Reza dan Gatot juga sudah dinyatakan positif menggunakan sabu dari tes urine yang dilakukan polisi.