Suara.com - Mudji Massaid mewakili keluarga telah menunjuk pengacara kontroversial Ramdan Alamsyah untuk menangani kasus hukum yang menimpa diva pop Reza Artamevia.
Ramdan Alamsyah dikenal sebagai pengacara kontroversial karena pernah menjadi kuasa hukum Eyang Subur yang dilaporkan aktor senior Adi Bing Slamet ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 2013.
Mudji, adik almarhum Adjie Massaid mantan suami Reza, mengatakan hal itu melalui pesan WhatsApp kepada media pada Rabu (31/8/2016).
"Kepada rekan-rekan media yang ingin mengetahui tentang informasi mengenai perkara yang menimpa Reza Artamevia silahkan menghubungi pengacara yang telah ditunjuk dan dipercaya oleh keluarga besar kami, yakni Bapak Ramdan Alamsyah," kata Mudji.
Mudji menambahkan, pihak keluarga sudah menyerahkan semuanya ke pengacara. Saat ini keluarga hanya bisa berdoa yang terbaik untuk kasus ini.
"Kita cuma bisa berdoa yang baik-baik aja pak tentang semua ini. Anak-anak butuh Mamanya," kata Mudji.
Reza ditangkap terkait narkoba di kamar 1100 hotel Golden Tulip, Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu malam (28/8/2016). Reza ditangkap saat satu kamar bersama Gatot Brajamusti.
Selain mereka, tim Satgasus Merah Putih juga menangkap istri ketiga Gatot, Dewi Aminah, dan tiga orang lainnya. Polisi mendapat barang bukti narkoba yang disimpan oleh Gatot dan Dewi.