Saat ini Gatot Brajamusti bersama pelaku lainnya masih ditempatkan di sel tahanan Satuan Reserse Narkoba Mapolres Mataram.
Tim penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi termasuk ke delapan pelaku yang diamankan oleh tim gabungan dari Satgas Merah Putih Mabes Polri didampingi anggota Polres Mataram dan Polres Lombok Barat.