Ozzy SS, juru bicara Gatot Brajamusti, menegaskan jika Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) yang baru terpilih itu belum dijadikan tersangka dalam kasus narkoba jenis sabu.
Gatot ditangkap bersama istri ketiganya, Dewi Aminah, tak lama setelah kongres Parfi selesai di kamar 1100 hotel Golden Tulip, Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu (28/8/2016) malam.
"Aa bilang nggak tahu juga itu barang siapa. Karena Aa Gatot welcome sama orang, jadi kamarnya banyak dikeluar masuki banyak orang dan barang masih diproses kan," kata Ozzy saat dihubungi, Selasa (30/8/2016).
Bukan hanya itu, Ozzy juga mengaku kecewa dengan Kepala Divisi Humas Polri Boy Rafli Amar perihal pernyataan yang bertolak belakang dengan di lapangan. Sampai saat ini Gatot masih dalam proses pemeriksaan.
"Sebenernya saya juga mau klarifikasi ke Boy Rafli Amar bahwa statemen dia katanya AA jadi tersangka, ini agak bertolak belakang sama kenyataannya, di media udah bilang jadi tersangka,"
Sampai saat ini Ozzy mengaku masih mengikuti kasus Gatot, dan bertahan untuk tidak kembali ke Jakarta demi melihat proses pemeriksaan. Bahkan dia menilai, seperti ada yang ingin mejebak lelaki kelahiran Sukabumi, Jawa Barat, itu.
"Saya lihat semua penggerebekan itu. Saya liat kaya ada grand desain. Prosesnya ini masih berjalan. Sampe detik ini juga masih dimintai keterangan semuanya ini," beber dia.
Diketahui, dalam kamar yang didiami Gatot itu didapat banyak barang bukti. Dari Gatot sendiri polisi mengamankan 1 klip plastik berisi kristal putih yang diduga sabu, 1 alat pengisap sabu, 1 pipet kaca, 2 sedotan, 1 korek api, 2 dompet, 1 telepon seluler.
Sedangkan barang yang diamankan dari Dewi Aminah adalah 1 klip plastik berisi kristal putih yang diduga sabu, 1 alat pengisap sabu, 2 pipet kaca, 4 sedotan, 5 korek api, 1 dompet, 1 ponsel, dan 2 kondom.