Suara.com - Satuan Resmob Polda Metro Jaya langsung menggeledah rumah Gatot Bradjamusti alias Aa Gatot di Jakarta beberapa jam setelah Ketua Umum Parfi itu ditangkap di Lombok terkait kasus narkoba.
Dari penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang milik Gatot seperti alat bantu seks, dua alat suntik bekas pakai, dua butir pil KB, dan senjata api beserta 500 butir peluru.
Menurut Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung, semua barang yang disita ditemukan di kamar pribadi Gatot. Petugas didampingi anggota keluarga dan orang yang bekerja di rumah Gatot saat masuk ke dalam kamar.
"Ini (barang bukti) ditemukan di dalam kamar. Saat ditemukan, anak, keponakan, pembantu, security rumah ada di rumah," kata Vivick saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Senin (29/8/2016).
Lebih lanjut kata Vivick, penghuni rumah mengaku tak tahu soal penyimpanan barang-barang-barang tersebut. Sebab, selama ini, mereka tak berani masuk ke kamar pribadi Gatot.
"Mereka tidak pernah tahu dan tidak pernah masuk kamar," jelas Vivick.
Gatot ditangkap satuan Polres Mataram dan Polres Lombok Barat di Lombok pada Minggu (28/8/2016) bersama perempuan bernama Dewi Aminah. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu beserta alat hisapnya.