Suara.com - Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Gatot Brajamusti atau Aa Gatot ditangkap di Hotel Golden Tulis, Lombok terkait kasus narkoba. Peristiwa ini dianggap telah mencemarkan nama baik organisasi.
"Kalau dibilang mencemarkan ya iya, tapi kan itu dia. Nggak semua Parfi seperti itu," kata Ki Kusumo, salah satu anggota Parfi, ditemui di Kantor Parfi, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2016).
Malah kata Ki Kusumo, Gatot juga belum sah terpilih sebagai Ketua Umum Parfi. Sebab, menurut dia kongres yang digelar di Lombok adalah ilegal.
"Bisa dibilang Kongres yang dibuat di Lombok itu ilegal. Kami malah baru mau buat yang di Jakarta," ujarnya.
Bahkan, Ki Kusomo mengatakan posisi Gatot sebagai ketua umum akan direbut kembali oleh anggota Parfi lainnya.
Gatot ditangkap di Lombok bersama seorang perempuan bernama Dewi Aminah pada Minggu (28/8/2016). Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu beserta alat hisapnya.