Tim Gabungan Satgas Merah Putih dari jajaran Polres Mataram dan Polres Lombok Barat berhasil menangkap Gatot Brajamusti beserta istrinya, Dewi Aminah, karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Hotel Golden Tulip, Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (29/8/2016).
Lelaki yang akrab disapa Aa Gatot itu ditangkap usai terpilih jadi Ketua Parfi untuk periode kedua. Tertangkapnya Aa Gatot telah dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar saat dihubungi suara.com.
"Iya benar," kata Boy Rafli, Senin (29/8/2016).
Penangkapan lelaki asal Sukabumi itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka kerap melakukan pesta sabu. Atas informasi tersebut, pada tanggal 28 Agustus 2016 pukul 23.00 WIB, Tim Gabungan Satgas Merah Putih langsung menggerebek tempat penginapan tersangka.
Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah klip plastik yang berbentuk kristal putih yang diduga sabu, 1 Buah alat penghisap sabu atau bong, 1 Buah pipet kaca, 2 Buah sedotan, 1 buah korek gas untuk membakar bong, dan 2 Buah dompet berisi KTP, sejumlah Uang, dan 1 buah ponsel.
Sedangkan dari Dewi Aminah disita 1 buah klip plastik yang berbentuk kristal putih di duga sabu, 1 buah alat penghisap sabu atau bong, 2 buah pipet kaca, 4 buah sedotan, 5 buah korek gas untuk membakar bong, 1 buah dompet berisi KTP, sejumlah uang, 1 buah ponsel, 1 buah stip obat, dan 2 buah kondom.
Rencananya, siang hari ini, Polres Jakarta Selatan akan menggelar jumpa pers soal penangkapan Aa Gatot.