Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Diduga Kasus Sabu

Minggu, 28 Agustus 2016 | 11:33 WIB
Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Diduga Kasus Sabu
Imam S Arifin. [YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penyanyi dangdut senior Imam S. Arifin ditangkap oleh Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Saat ditangkap, Imam tengah diduga tengah mengantungi narkoba jenis sabu.

Pelantun lagu Jangan tinggalkan Aku itu kabarnya ditangkap saat berada di Kamar Nomer 03 Lantai 17 Tower Selatan Apartemen Crysan, Jalan Rajawali Selatan, Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat pada Sabtu (27/8/2016) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB.

Setelah ditangkap, Imam langsung dibawa ke Polres Jakarta Barat. Pada Minggu (28/8/) ini, pihak kepolisian akan menggelar jumpa pers mengenai penangkapan tersebut.

Penangkapan ini bukan pertama kalinya dialami oleh Imam. Penyanyi 56 tahun itu sebelumnya juga pernah berurusan dengan narkoba dan diamankan di Sawah Besar pada 2010 dan juga Medan, Sumatera Utara pada 2008 lalu.

Selain itu, anak perempuan Imam bernama Resti Destami Arifin alias Yeyek alias Lia juga pernah ditangkap Mabes Polri pada 22 Mei 2012. Lia saat itu ditangkap bersama calon suaminya bernama Rio karena menggunakan sabu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI