Suara.com - Mantan penyanyi yang kini menjadi anggota DPR dari Fraksi PAN Anang Hermansyah menyambut positif ide persyaratan bagi calon anggota DPR minimal satu tahun menjadi anggota atau kader partai politik. Hanya saja, menurutnya pengaturan tersebut harus berlaku umum.
"Saya setuju aturan tersebut berlaku untuk seluruhnya, semua latar belakang profesi," ujar Anang di gedung DPR Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (24/8/2016).
Menurut dia, agar aturan tersebut tidak sekadar formalitas saja, partai politik juga dituntut untuk memberikan edukasi politik kepada kadernya. Menurut dia, pembelajaran politik penting diberikan mulai soal ideologi partai hingga ideologi negara.
"Jadi partai politik juga harus menyiapkan kader-kadernya agar militan dan ideologis," tegas Anang.
Anang menambahkan, partai politik juga dituntut agar tidak sekadar menempatkan kadernya dari kalangan selebriti hanya untuk kepentingan vote getter atau pemanis partai saja.
"Kalangan selebriti semestinya tidak sekadar menjadi vote getter dan pemanis partai saja. Peran-peran penting lainnya semestinya dapat didistribusikan secara proporsional dan profesional. Ini tantangan untuk partai politik kita," pungkas mantan suami Kris Dayanti ini.
Banyak Artis Dijadikan 'Vote Getter', Ini Komentar Anang
Esti Utami Suara.Com
Jum'at, 26 Agustus 2016 | 09:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kehidupan Lina Mukherjee Selama di Penjara, Duit Ratusan Juta Rupiah Sampai Ludes
24 November 2024 | 07:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Entertainment | 18:30 WIB
Entertainment | 18:20 WIB
Entertainment | 18:00 WIB
Entertainment | 17:40 WIB
Entertainment | 17:20 WIB
Entertainment | 16:40 WIB
Entertainment | 16:20 WIB
Entertainment | 16:00 WIB
Entertainment | 15:45 WIB