Suara.com - Sidang praperadilan Samsul Hidayatullah, kakak kandung penyanyi dangdut Saipul Jamil, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2016). Samsul melalui nama istrinya, melayangkan gugatan praperadilan setelah ditangkap KPK terkait kasus suap panitera PN Jakarta Utara.
Sidang hari ini rencananya menghadirkan Ipul, sapaan akrab Saipul Jamil untuk bersaksi. Tapi sampai sidang berakhir, duda Dewi Perssik itu tak juga hadir.
"Hanya disayangkan Bang Ipul belum dapat izin dari Rutan Cipinang untuk dihadirkan dalam sidang ini," kata kuasa hukum Samsul, Tito.
Tito tak menyebut secara rinci mengapa Ipul belum mendapat izin. Padahal menurut dia, keterangan Ipul cukup penting.
"Jadi ada hambatan di Pengadilan Jakarta Utara dan Kejaksaan Jakarta Utara," ucapnya.
Samsul ditangkap KPK karena diduga menyuap Rohadi, panitera PN Jakarta Utara dengan uang senilai Rp250 juta. Uang tersebut diduga untuk mempengaruhi vonis hakim terkait kasus pencabulan dengan terdakwa Ipul.
Selain mereka berdua, dua pengacara Ipul juga ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan KPK. Mereka adalah Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji.