Terdakwa Jessica Kumala Wongso siap menghadapi sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin setelah di sidang sebelumnya ditunda karena dia mendadak sakit.
Rencananya, sidang dengan agenda pemeriksaan ahli akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pukul 09.00 WIB.
"Siap Jessica sudah sehat, siap sidang," ujar salah satu kuasa hukum Jessica Hidayat, Bostam, saat dihubungi, Kamis (24/8/2016).
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum kembali menghadirkan Ahli Toksikogi I Made Agus Gelgel Wirasuta yang sempat batal memberikan keterangan di sidang sebelumnya karena Jessica mengeluh sakit. Toksilogi sendiri adalah cabang ilmu yang mempelajari efek merugikan dari kimia terhadap organisme hidup.
"Ahli toksikologi dari JPU, Made Gelgel," kata dia.
JPU, kata Bostam, kemungkinan akan menghadirkan ahli pidana dan ahli forensik di sidang ke-14 kopi sianida yang merenggut nyawa Mirna.
"Kemungkinan di tambah ahli forensik itu Fransiskus atau Sarlito atau ahli pidana dari JPU, Prof Eddi atau Chaerul Huda," kata Bostam.
Lebih lanjut, Bostam pun mengaku pihaknya sudah siap mendengarkan keterangan ahli lantaran telah mempelajari isi dakwaan jaksa.
"Kita sudah siap pelajari berkasnya saja. Kita lihat dan dengar (nanti) pemaparan dari ahli," kata Bostam.
Sebelumnya, Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan mengaku kliennya mendadak sakit lantaran tak kuasa menahan emosi ketika jaksa membeberkan catatan upaya bunuh diri yang pernah dilakukan Jessica saat punya masalah asmara dengan mantan kekasihnya di Australia.