Suara.com - Musisi sekaligus Anggota DPR dari Fraksi PAN Anang Hermansyah menyetujui usulan pembatasan calon anggota legislatif. Usulan ini diajukan pemerintah dengan membatasi calon anggota legislatif minimal menjadi kader partai selama satu tahun.
Menurut Anang, usulan ini harus berlaku umum, bukan hanya di kalangan artis saja.
"Saya setuju aturan tersebut berlaku untuk seluruhnya, semua latar belakang profesi," kata Anang dalam pernyataannya, Rabu (24/8/2016).
Menurutnya, aturan tersebut bukan sekadar formalitas. Partai politik, sambungnya, juga perlu memberikan edukasi kepada seluruh kadernya. Sehingga, pembelajaran politik mulai dari ideologi partai hingga ideologi negara bisa diterima para kader.
"Jadi partai politik juga harus menyiapkan kader-kadernya agar militan dan ideologis," ujar anggota Komisi X DPR ini.
Ditambahkan Anang, partai semestinya tak menjadikan kalangan artis hanya untuk kepentingan vote getter atau pemanis. Peran selebritis, kata dia, bisa didistribusikan secara profesional dan proporsional.
"Ini tantangan untuk partai politik kita," kata dia.