Suara.com - Sidang cerai Sheila Marcia dan Kiki Mirano kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Selasa (23/8/2016). Raidin Anom, kuasa hukum Sheila menuturkan sidang akan mengagendakan
replik (jawaban penggugat baik terulis maupun lisan terhadap jawaban tergugat atas gugatannya).
"Ya, hari ini replik dari kitalah," ujar Raidin Anom, kuasa hukum Sheila Marcia saat dihubungi, Selasa (23/8/2016).
Anom menambahkan, Sheila siap datang hadir di ruangan sidang kali ini. Menurutnya, itu adalah komitmen Sheila sejak menggugat cerai suami.
"Iya pastinya datang, ini saya sudah di jalan," kata Anom.
Sheila menggugat Kiki pada tanggal 18 Mei 2016 melalui tim kuasa hukumnya di PN Kota Tangerang. Sheila memutuskan gugat cerai suami lantaran selama menikah dan dikaruniai tiga orang anak, dia tak pernah mendapat nafkan dan selalu mengalami kekerasan dalam rumah tangga.