Suara.com - Pemain sinetron Sandy Tumiwa, yang dijebloskan ke bui terkait kasus investasi bodong, melayangkan gugatan gono-gini perkawinan terhadap mantan istrinya, artis Tessa Kaunang. Dia menuntut pembagian harta selama menikah sejak 2006-2014.
Menurut Tessa, persidangan gugatan gono-gini Sandy sudah didaftarkan, bahkan sudah masuk tahap mediasi.
"Minggu ini sudah dua kali mediasi. Sandy gugat minggu lalu, kayaknya dia butuh uang buat di penjara kali," ujar Tessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/8/2016).
Pihak Sandy, kata Tessa, menggugat rumah yang saat ini dia tempati bersama kedua anaknya. Rumah ini ditaksir seharga Rp2 miliar.
"Sebenarnya ada perbedaan pendapat, saya maunya dihibahin ke anak-anak. Biar ada warisan dari saya dan Sandy. Tapi, dari mereka maunya diuangkan, makanya nominal belum deal. Persentasenya juga belum setuju," ujar Tessa.
Menurut Charles Nairbohu, kuasa hukum Tessa, semua masih dalam proses.
"Soal tolak mediasi atau apa, kami belum bisa bicara soal itu. Soalnya baru penawaran, sidang lagi minggu depan," tutur Charles di tempat yang sama.