Biduk rumah tangga perancang busana muslim, Dian Wahyu Utami atau Dian Pelangi, dengan suami, Tito Haris, goyang. Dian Pelangi kemudian mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 14 Juli 2016.
Juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan Rusdi Tahi mengakui telah menerima pendaftaran gugatan Dian Pelangi. Gugatan didaftarkan oleh pengacara.
"Benar gugatan sudah masuk ke kami," katanya melalui telepon seluler, Jumat (12/8/2016).
Pengadilan pun memproses gugatan dengan nomor 1961/Pdt.G/2016/PA.JS. Sidang perdana diagendakan berlangsung pada Kamis (25/8/2016).
"Kita berharap penggugat hadir di sidang perdana," kata dia.
Ketika ditanya lebih jauh, dia tidak mau memberikan penjelasan.
"Itu sudah masuk materi sidang," kata Rusdi.