Suara.com - Pedangdut Cita Citata mengatakan dirinya lebih memilih melaporkan secara etika perkaranya bersama Anggota Komisi VIII DPR Amrullah Amri Tuasikal ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, daripada menuntaskannya secara hukum pidana ke kepolisian.
Cita beranggapan kasus yang menimpanya adalah masalah etika dan dilakukan oleh Anggota DPR. Karenanya, dia memilih melaporkan kasus ini ke MKD daripada ke kepolisian.
"Karena Amri kan anggota Dewan. Jadi prosesnya di MKD," kata Cita di DPR, Jumat (5/8/2016).
Pelanggaran etika yang dilakukan Amri terkait perilaku. Amri sering menjanjikan sesuatu tanpa merealisasikannya. Janji yang dimaksud adalah janji yang sifatnya intim.
"Itu kan etika. Jadi masalah perilakunya itu yang dilakukan ke Cita selama ini. Cita sebagai perempuan seperti tidak dihargai. Dijanjikan menikah, tapi tidak menikah," tuturnya.
Dalam laporan ini, dia melampirkan bukti berupa transkipsi percakapan antara dirinya dengan Amri. Chatting ini berisikan janji-janji yang ternyata tidak dipenuhi Amri.
"Kita sudah kumpulkan bukti. Apakah bukti yang kami kumpulkan bisa menjadi perkembangan MKD, kita serahkan MKD," ujar Cita.
Salah satu janji Amri adalah membuatkan cincin tunangan untuk Cita. Cincin seharga Rp450 juta ini akhirnya ditebus oleh keluarga Amri namun dengan harga pembatalan.
"Cincin itu sudah dilunasi dengan harga cancel oleh keluarganya," kata Cita.
Meski janji Amri sudah dipenuihi, namun Cita tetap meminta agar Amri meminta maaf kepadanya. Jika tidak, laporan di MKD ini akan diteruskan.
"Kami minta ini dilanjutkan. Kalau dia minta maaf, maka laporan ini akan dicabut," ujarnya.