Suara.com - Kasus penyerangan pengawal oleh seorang fans yang terjadi di konser Taylor Swift pada tahun lalu telah mendapat putusan dari pengadilan. Kristen Ewing, nama si fans itu, diperintahkan hakim untuk menjalani pengobatan di rumah sakit jiwa.
Dilansir dari laman TMZ, Selasa (26/7/2016), hakim menyatakan bahwa terdakwa tak kompeten untuk dijebloskan ke dalam penjara. Hakim memilih agar Ewing menjalani pengobatan di rumah sakit jiwa sampai benar-benar sembuh.
Hakim juga dalam putusannya memerintahkan agar Ewing segera diberi obat penenang bila memang diperlukan.
Ewing, lelaki berusia 27 tahun itu berulah ketika Swift menggelar konser di Petco Park, San Diego pada September 2015. Ewing diketahui tak mengantongi tiket masuk ke lapangan, tempat konser berlangsung.
Parahnya lagi, Ewing kala itu berhasil menyelinap naik ke atas panggung. Perkelahian pun terjadi antara Ewing dengan empat orang petugas karena menolak untuk diamankan.