Suara.com - Kuasa hukum Lulu Tobing, Dody Haryanto memastikan sidang percerai kliennya dianggap telah selesai. Tindakan tersebut diambil karena hingga sidang ke-3 penggugat tidak pernah hadir.
"Perkara ini sudah selesai, jadi saya tidak perlu lagi untuk menginformasikan (alasan gugatan cerai Lulu). Karena poinnya perkara ini tidak diteruskan," kata Dody di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Kamis (21/7/2016).
Dikatakan Dody,pihaknya sudah memberitahukan Lulu soal persidangan hari ini. Sayangnya tak digubris.
"Saya sudah sejak awal (meberitahukan). Sidang kedua sudah diberitahu, harusnya dia sudah tahu. Kemungkinan hari ini hadir harusnya, tapi ternyata tidak hadir," lanjutnya.
Dengan Ketidak hadiran Lulu dalam persidangan kali ini, kata Doddy, gugatan cerai dianggap gugur di mata hukum. Namun, Doddy tak bisa memastikan apakah ketidak hadiran Lulu ada kaitannya dengan kabar rujuk dengan sang suami, Danny Rukmana.
"Karena memang selama proses cerai bisa musyawarah. (Bisa saja) rujuk lagi, atau berpikir panjang ada mukjizat dari Allah," jelasnya.
lebih lanjut Doddy mengatakan, perkara perceraian Lulu dan Danny bisa saja diteruskan jika saja salah satu dari mereka mengajukan gugatan kembali.
"Saya tidak bisa menjawab yang tidak mungkin. Tapi secara hukum bisa saja. Perkara tidak diteruskan, kemudian ada yang mengajukan lagi. Tidak ada aturan hukum yang dilanggar di situ," tandasnya.