Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Saipul Jamil pada Selasa (19/7/2016). Ipul, begitu dia biasa disapa, dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka kasus suap Rohadi, seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Usai diperiksa, Ipul turun ke lantai satu gedung KPK bersama seorang tersangka dan beberapa petugas KPK yang memberikan pengawalan. Pantauan suara.com, saat mereka muncul di lobi, yang terlihat cuma seorang tersangka dan petugas KPK.
Petugas KPK terlihat panik setelah sadar Ipul tak membuntutinya dari belakang menuju lobi. Sejurus kemudian, si petugas kembali ke arah lift dan akhirnya menemukan duda Dewi Perssik itu. Dengan pengawalan, Ipul dibawa ke lobi.
Tiba di lobi, Ipul disambut seorang laki-laki dan perempuan. Mereka saling bersalaman untuk beberapa saat. Baru setelah itu, Ipul keluar dari gedung KPK menuju mobil tahanan.
Sebelum sampai mobil tahanan, Ipul dihadang sejumlah awak media. Sayangnya, dia menolak memberikan komentar terkait pemeriksaan hari ini.
"Terima kasih semua, mohon doa dan supportnya, assalamualaikum," kata Ipul sambil berlalu.
Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan, sehari setelah Ipul mendapat vonis terkait kasus pencabulan. KPK menduga duit suap yang diterima Rohadi dari Samsul, kakak IPul untuk mempengaruhi vonis.
Dalam kasus ini ada empat orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mereka adalah Samsul; Berthanatalia dan Kasman Sangaji, dua pengacara Ipul; serta Rohadi.