Kasus Cek Kosong, Delia eks Ecoutez dan Suami Dipolisikan

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Senin, 18 Juli 2016 | 14:58 WIB
Kasus Cek Kosong, Delia eks Ecoutez dan Suami Dipolisikan
Delia Septianti. [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyanyi Delia Septianti dan suaminya, Tofan Putra Unggul Pohan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Amelia Abdurachman. Mereka dipolisikan terkait kasus penggelapan dan penipuan cek kosong senilai Rp1,8 milar.

"Kami baru melaporkan seorang bernama TPU dan ASI alias DS dalam perkara penggelapan dan penipuan, pasal 32 dan 378. Awalnya ajakan bisnis, dia memberikan cek tunai beberapa lembar dan kosong," kata kuasa hukum Amalia, Devi Waluyo usai membuat laporan, di SPK Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2016).

Menurut Amelia, bisnis yang akan mereka jalani bergerak di bidang jasa parkir di UIN Bandung dan RS Tarakan. Inisiatif bisnis kata dia datang dati Delia.

"Aku dikenalin ke suaminya dua bulan setelah mereka nikah dan ditawari bisnis," ujarnya.

Amelia terpaksa membawa kasus ini ke jalur hukum karena tak ada iktikad baik dari Delia maupun sang suami. Padahal mereka telah berkali-kali bertemu untuk menyelesaikan masalah ini.

"Awal puasa, DS bilang akan bertanggungjawab, tapi Juli nggak ada pertanggungjawaban apa-apa," ujar Devi.

Semula, Amelia hanya ingin melaporkan suami Adelia saja. Namun setelah bertemu pihak berwajib, dia disarankan untuk melaporkan bekas vokalis Ecoutez itu juga. "Keterlibatannya (Delia) juga ada," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI