Led Zeppelin Menang Kasus Penjiplakan Lagu

Yazir Farouk Suara.Com
Jum'at, 24 Juni 2016 | 07:32 WIB
Led Zeppelin Menang Kasus Penjiplakan Lagu
Robert Plant, Jimmy Page dan John Paul Jones di acara Led Zeppelin Celebration Day DVD di Hammersmith Apollo London, Inggris, pada 12 Oktober 2012. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Band rock asal Inggris Led Zeppelin memenangkan kasus gugatan penjiplakan karya yang dilayangkan ahli waris gitaris band Spirit, Randy California. Stairway to Heaven, lagu milik Led Zeppelin dituduh mencuri dari lagu Taurus ciptaan California.

Dilansir dari laman Independent, Jumat (24/6/2016), juri pengadilan di Los Angeles tak menemukan adanya plagiarisme. Dua lagu tersebut dinyatakan tak mirip secara subtansial.

Setelah putusan, gitaris Jimmy Page mengeluarkan pernyataan. Dia berterima kasih atas ketelitian juri memeriksa perkara ini. "Kami senang bahwa putusan ini mendukung kami," ujarnya.

Led Zeppelin dituntut secara hukum atas tuduhan "mencuri rangkaian nada arpeggio yang menjadi pembuka lagu Taurus. Lagu tersebut merupakan salah satu lagu dalam album pertama Spirit, sebuah band beraliran rock psychedelic asal Los Angeles, Amerika Serikat.

Sebelumnya di dalam persidangan, basisst John Paul mengatakan kepada juri bahwa dia tak pernah mendengar lagu Taurus. Dia justru mengaku mendengar rangkaian nada yang kemudian menjadi lagu Stairway to Heaven itu di studio yang digunakan band mereka.

Sementara Page mengatakan kepada juri bahwa irama gubahannya itu malah lebih mirip dengan lagu Chim Chim Cher-ee, sebuah lagu dalam film musikal rilisan tahun 1964, Marry Poppins.

REKOMENDASI

TERKINI