Buntut Teror Paris, Foo Fighters Gugat Perusahaan Asuransi

Yazir Farouk Suara.Com
Kamis, 16 Juni 2016 | 17:44 WIB
Buntut Teror Paris, Foo Fighters Gugat Perusahaan Asuransi
Foo Fighters [Instagram/foofighters]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Foo Fighters menggugat perusahaan asuransi karena gagal membayar pertunjukan mereka di Eropa yang dibatalkan. Pembatalan terkait serangan teror di Paris pada November tahun lalu.

Dilansir dari laman Billboard, Kamis (16/6/2016), gugatan ini diajukan pada Senin lalu di Pengadilan Federal di Los Angeles. Selaku tergugat adalah Lloyd dan Robertson Taylor yang mengasuransikan tur Foo Fighters di Eropa pada 2015.

Gugatan dibagi menjadi dua bagian. Pertama terkait pembatalan beberapa pertunjukan setelah vokalis Dave Grohl mengalami patah kaki di Swedia. Kedua, terkait pembatalan terkait teror di Paris.

Di dalam gugatannya, Foo Fighters mengkalim tergugat tak mampu atau gagal membayar kewajibannya terkait pembatalan tersebut. Sehingga, band asal Amerika Serikat ini merasa perlu memperjuangkan hak lewat jalur hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI