Saipul Jamil Rela Jual Rumah Demi Dapat Vonis Ringan

Kamis, 16 Juni 2016 | 16:11 WIB
Saipul Jamil Rela Jual Rumah Demi Dapat Vonis Ringan
Saipul Jamil sebelum menjalani sidang kasus pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (6/6/2016) [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Terdakwa pedangdut Saipul Jamil yang terjerat kasus pencabulan terhadap anak lelaki di bawah umur rela menjual rumah demi mendapatkan vonis lebih ringan dari hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Pandjaitan saat konferensi pers di auditorium gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).

"Dia sampai menjual rumahnya untuk ini (dapat putusan ringan ini)," katanya.

Informasi ini menyusul operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap empat orang pada Rabu (16/6/2016). Keempat orang yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka yaitu Panitera PN Jakarta Utara Rohadi. Rohadi diduga sebagai penerima suap. Kemudian kakak Saipul Jamil bernama Syamsul Hidayatullah dan dua pengacara Saipul: Bertha Natalia serta Kasman. Ketiga orang ini diduga yang menyerahkan uang.
 
KPK meyakini sumber uang yang diberikan kepada Rohadi berasal dari Saipul. Kendati demikian, KPK masih mengembangkan kasus.

Pasalnya, hingga saat ini, KPK baru menyita uang sebesar Rp250 juta dari tangan Rohadi. Menurut info yang didapatkan KPK dia dijanjikan mendapat Rp500 juta. Selain itu, KPK juga menemukan uang Rp700 juta di dalam mobil Syamsul.
 
"Sumber uang suap sementara memang adalah dari terdakwa SJ, tapi sampai saat ini masih dilakukan pengembangan," katanya.

"Dalam lidik yang dilakukan anggota, menjanjikan sesuatu, mereka menjanjikan Rp500 juta, tapi yang ditemukan Rp250 juta," kata Basaria.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI