Aparat kepolisian masih memburu dua orang yang diduga sebagai pemasok narkoba jenis kokain yang dikonsumsi aktor Restu Sinaga (RS).
"Terkait dengan jaringan kan ada dua orang yang DPO (Daftar Pencarian Orang) harus sabar masih dalam pencarian," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Awi Setiyono kepada wartawan, Rabu (8/6/2017).
Awi mengatakan, pihaknya saat ini sedang intens berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan untuk menangkap dua orang lainnya yang terlibat kasus narkoba aktor berusia 41 tahun itu.
"Tentunya dengan Polres Jaksel tugasnya untuk melakukan penangkapan dengan DPO tersebut," kata Awi.
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Komisaris Vivick Tjangkung mengatakan jika RS telah mengonsumsi kokain selama tiga tahun. Imbuh Vivick, awalnya RS tidak begitu menyukai barang kokain tersebut.
"Sampai akhirnya intens," katanya ditemui di kantornya, Jumat (3/6/2016) malam.
Menurutnya, RS makin sering memakai kokain ketika sepi job. "Keaktifan dalam dunia seni dia banyak yang kosong. Dia akhirnya keterusan, addict," lanjutnya.
Kepada polisi, RS merasa jiwa dan pikirannya tenang saat memakai kokain. Sehingga, hampir tiap hari bintang film Unlimited Love itu tak lepas dari barang haram tersebut.
"Reaksinya cepat. Halusinasi dia naik berlangsung 30 menit. Kalau lewat 30 menit, enak dia nikmati dulu. Habis itu nikmatnya dan terlupakan hal yang buat stress. Setelah itu kalau dia mulai lagi ya pakai lagi," ucap Vivick.
RS ditangkap di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis lalu. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan tiga jenis narkoba lainnya, yakni satu plastik ganja, obat penenang dumolit, dan 26 butir pil happy five.