Suara.com - Ustadz Zacky Mirza akhirnya angkat suara perihal gugatan talak yang diajukannya di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, pada 28 Maret 2016. Zacky membantah jika gugatannya terkait isu poligami maupun orang ketiga tidak benar adanya.
"Poligami, selingkuh itu hal basi, sudah lewatlah itu. Saya pribadi menyatakan bukan hal tersebut. Insya Allah emang ada hal-hal saya dan istri yang cukup tahu demi kebaikan semua," ujar Zacky di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (7/6/2016).
Menurut pemain sinetron Islam KTP ini, dirinya juga manusia bisa melakukan kesalahan. Sehingga, kata dia, wajar saja jika gagal membina rumah tangga.
"Ustadz juga manusia, terserah publik mau menilai seperti apa. Yang jelas saya enggak mau bohongi publik, saya suka bicara apa ke umat, tapi saya begini," tuturnya.
Sidang cerai Zacky Mirza dan Shinta Tanjung sudah digelar sejak 19 Mei. Sidang kedua juga sudah dilaksanakan pada awal bulan Ramadan, tanggal 6 Juni. Majelis hakim memberikan waktu mediasi hingga 18 Juli.
Zacky dan Shinta menikah pada tahun 2011 dan telah dikaruniai lima orang anak. Terakhir, putra bungsu mereka lahir pada 8 Agustus 2015 dan diberi nama Arkana Abdella Mirza.