Jane Shalimar ditemani kuasa hukumnya, Jamil Burhanudin, melaporkan Vanessa Angel ke Polda Metro Jaya atas tuduhan perbuatan tak menyenangkan. Jane kesal karena bintang sinetron itu telah memanggilnya dengan sebutan mamalia laut, dugong atau duyung.
Peristiwanya sendiri terjadi pada 7 Mei 2015 saat kekasih Didi Mahardika itu jadi bintang tamu Rumpi No Secret dengan pemandu acara Feni Rose. Karena itu, Feni Rose akan menjadi salah satu saksi dalam kasus ini.
"Saksi yang kami ajukan adalah Feni Rose ya (pertama). Menyusul saksi berikutnya yang lain. Selanjutnya laporan ini akan segera dilanjutkan oleh Polda di bagian reskrim," kata Jamil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2016).
Lebih lanjut, Jamil menegaskan pihaknya menyerahkan semua urusan kepada penyidik. Termasuk siapa saja yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan
"Ini baru dugaan, yang memutuskan hasil pemeriksaan pelapor nanti akan dijadwalkan. Temen-temen penyidik polda yang memanggil. Soal hukumannya, biar lah ditanyakan kepada temen-temen penyidik. Laporan ini KUHP mempunyai kewajiban untuk pelaporan menjadi korban. Proses hukum biarin aja dijalanin secara hukum," tandas Jamil.
Jane menceritakan kronologis kejadian saat acara yang disiarkan secara langsung oleh Trans TV. "Ditanya lah Vanesa sama Feni Rose, 'Vanesa cemburuan nggak sih sama Jane Shalimar?'," kata Jane. "Vanesa nyamber, 'ih ngapain juga sama dugong cemburu'. Kata-kata dugong itu ditujukan ke saya sudah sering oleh Vanesa."
Jane sejak putus hubungan dengan Didi Mahardika yang memilih pacaran dengan Vanessa Angel, mereka terus berkonflik di sosial media. Jane pun mengajukan sidang isbat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena merasa sudah dinikahi oleh Didi.