Suara.com - Ustadz Zacky Mirza melayangkan gugatan cerai terhadap istrinya, Shinta Tanjung pada 28 Maret lalu di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Diduga, Zaki tega menceraikan istrinya karena alasan poligami.
"Ya kalau isi gugatannya saya nggak bisa kasih tahu karena sudah masuk materi gugatan. Tapi secara garis besar ada masalah perselisihan yang tak kunjung selesai di antara keduanya," ujar Suryadi, Juru Bicara PA Depok saat dihubungi Suara.com, Selasa (7/6/2016).
Menurut Suryadi sidang cerai tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali dengan agenda mediasi. Rencananya, sidang ketiga akan dilakukan pada 18 Juli.
"Iya sidang sudah dilakukan pertama 19 Mei dan kedua 6 Juni. Sidang pertama keduanya tak hadir, sidang kedua pihak yang berselisih hadir dan dikasih waktu Majelis Hakim untuk mediasi hingga 30 hari waktu kerja," ucap Suryadi.
Kabar poligami sang ustadz sempat santer Agustus tahun lalu. Hal ini terendus setelah Shinta berkonsultasi dengan pengacara Ina Rachman. Namun, waktu itu Shinta membantah suaminya telah berpoligami.