Suara.com - Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan tersangka artis RS atau Restu Sinaga menggunakan narkoba jenis kokain sejak tiga tahun lalu. Semula, RS, kata dia tak begitu intens memakai barang haram tersebut.
"Sampai akhirnya intens," katanya ditemui di kantornya, Jumat (3/6/2016) malam.
Lebih lanjut kata Vivick, RS makin sering memakai kokain ketika sepi job. "Keaktifan dalam dunia seni dia banyak yang kosong. Dia akhirnya keterusan, addict," lanjutnya.
Kepada polisi, RS merasa jiwa dan pikirannya tenang saat memakai kokain. Sehingga, hampir tiap hari RS tak lepas dari barang haram tersebut.
"Reaksinya cepat. Halusinasi dia naik berlangsung 30 menit. Kalau lewat 30 menit, enak dia nikmati dulu. Habis itu nikmatnya dan terlupakan hal yang buat stress. Setelah itu kalau dia mulai lagi ya pakai lagi," ucap Vivick.
Restu ditangkap di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis lalu. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan empat jenis narkoba.