Vicky Prasetyo Masih Terancam 4 Tahun Penjara

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Senin, 30 Mei 2016 | 20:08 WIB
Vicky Prasetyo Masih Terancam 4 Tahun Penjara
Vicky Prasetyo usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Selasa (22/12/2015). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus dugaan penipuan dengan terlapor Vicky Prasetyo masih terus bergulir di Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, Fania Nada, mantan pacar Vicky sekaligus pelapor belum berniat mencabut laporannya.

"Vicky belum ada konfirmasi ke saya untuk damai atau gimana. Makanya proses hukum tetap jalan," kata Fania ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (30/5/2016).

Fania kembali mengungkapkan kekesalannya terhadap Vicky. Dia masih ingat betul bagaimana mantan tunangan Zaskia Gotik itu bermulut manis saat merayunya.

"Awalnya aku nggak percaya sama Mas Vicky, kasus dia banyak juga. Ditambah yang dia gagal nikah sama Gotik. Omongannya tuh manis, namanya cewek jadi luluh," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Fania, Muallim mengatakan Vicky terancam empat tahun penjara. Hal itu kata dia, tertuang dalam pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

"Barang siapa melawan hukum menguntungkan diri sendiri dengan tipu muslihat, diancam 4 tahun penjara," ujarnya.

Dalam laporannya di Polda Metro Jaya, Fania mengaku dijanjikan Vicky menjadi seorang penyanyi dengan lebih dulu menyetor uang Rp200 juta. Tapi nyatanya, sampai sekarang janji Vicky tak dibuktikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI