Suara.com - Ovi Sovianti, personel grup dangdut Duo Serigala menjadi korban penipuan seorang sales atau pramuniaga saat hendak membeli sebuah mobil. Semula, dia diminta untuk membayar uang muka sebesar Rp18 juta dan dijanjikan mobil bisa dipakai 10 hari setelahnya.
"Terus lewat 10 hari alasan suratnya nggak turun dari leasing. Aku minta balikin uangnya aja, terus ditungguin dia cuma bilang sabar," kata Ovi ditemui di kawasan Cibinong, Jawa Barat, Rabu (25/5/2016).
Meski sudah menunggu lama, Ovi tak juga mendapatkan haknya. Dia baru sadar kena tipu setelah tahu si sales ternyata sudah lama tak tercatat sebagai karyawan di dealer bersangkutan.
"Sudah nggak kerja hampir dua tahun katanya," ucap dia.
Akibat penipuan ini, Ovi telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Selatan. Dia berharap si pelaku bertanggung jawab sebelum laporannya dilanjutkan.