Suara.com - Menikah dengan orang Turki memberikan pengalaman unik bagi penyanyi dangdut Siti KDI. Salah satunya, Elif, anak dari pernikahannya dengan Cem Junet Peerk punya tiga kewarganegaraan.
"Saat ini anak Siti tiga kewarganegaraan. Suami Siti sempat tinggal di Amerika lama, jadi dapat kewarganegaraan sana. Jadi Elif dapat warga negara Amerika, Turki, dan Indonesia," kata Siti ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2016).
Elif yang kini berusia dua tahun kata Siti sudah mahir menggunakan tiga bahasa. Malah, itu belum lah cukup karena masih harus diwajibkan mempelajari bahasa yang lain.
"Elif pada saat bersama Siti bicara bahasa Indonesia. Kalau sama bapaknya Turki. Sama baby sitternya kadang bahasa Rusia. Mix ya, tapi yang ditonjolkan Turki dan Indonesia," ujarnya.
Siti dan Cem Junet Peerk menikah pada 2011. Sejak saat itu, dia diboyong sang suami ke Turki.