Suara.com - Produser sekaligus pendiri label musik Nagaswara, Rahayu Kertawiguna telah mengetahui adanya pelarangan dan membatasi sejumlah lagu-lagu yang dianggap tidak berfaidah oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat.
Rahayu menilai apa yang dilakukan oleh KPID Jawa Barat membuat para pencipta lagu kecewa. Apalagi lagu yang dilarang tersebut adalah lagu-lagu yang sudah beredar sejak 2014 lalu.
"Sebagai pecipta lagu kita sedih adanya pelarangan, kenapa baru sekarang padahal lagu-lagu itukan sudah lama. Kalau memang dilarang kenapa baru sekrang," kata Rahayu saat ditemui di Plaza Semanggi, kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2016).
Namun demikian sebagai warga negara yang baik, Rahayu mengikuti peraturan tersebut. Bahkan dia rela artisnya untuk mengubah lirik lagu yang dianggap kurang baik didengarkan.
"Tentunya begini kalimat atau kata-kata yang tidak diizinkan kita ganti dengan kata-kata yang lebih sopan," lanjut Rahayu.
Seperti diketahui KPID Jawa Barat melarang 13 lagu dangdut yang dianggap tidak berfaidah. Artis yang berada di naungan Nagaswara Zaskia Gotik dengan lagunya 'Satu Jam' dilarang diperdengarkan sedangkan Siti Badriah dibatasi.