Suara.com - Terdakwa kasus pencabulan remaja lelaki di bawah umur, Saipul Jamil terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara jika dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Menyikapi hal tersebut, Ipul, sapaannya, hanya tersenyum dan dia masih optimistis keberuntungan akan jatuh ke pihaknya.
"Mudah-mudahan tidak, Insya Allah lancar. Namanya sidang ada yang beratkan dan meringankan. Santai aja ada Allah," ucap Ipul kepada media di sela sidang.
Ipul sadar dengan posisinya sebagai pesakitan, namun dia berusaha tidak melawan hukum atas kasus berat yang sedang dibebankan kepadanya. "Sebagai pelakon ikuti saja semuanya, sabar itu kuncinya."
Ipul ditangkap polisi dari jajaran Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada tanggal 18 Februari 2016 atas laporan remaja berinisial DS. Dia pun langsung mendekam di tahanan polsek hari itu juga dan berjalan hampir dua bulan lamanya.
Mantan juri Dangdut Academy itu lalu dipindah ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, pada April 2016 dengan status titipan Kejaksaan.