Marcellino Lefrandt Gugat Balik Dewi Rezer

Kamis, 19 Mei 2016 | 17:48 WIB
Marcellino Lefrandt Gugat Balik Dewi Rezer
Marcellino Lefrandt [suara.com/Yazir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang perceraian Dewi Rezer dan Marcellino Lefrandt di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (19/5/2016) digelar dengan agenda pembacaan replik dari penggugat. Dari sini terungkap Marcell, sapaan akrab Marcellino, ternyata melayangkan gugatan rekonvensi atau gugatan balik.

"Iya hari ini isi repliknya kurang lebih tentang rekonvensi yang diajukan Marcell minggu lalu. Marcell kurang setuju dengan isi gugatan kemarin makanya melakukan rekonvensi," kata kuasa hukum Dewi, Merly Aprilita usai sidang.

Menurut Merly, gugatan balik Marcell seputar hak asuh anak. Marcell memohon kepada majelis hakim agar hak asuh anak jatuh ke tangannya.

"Ya kan anak-anak sampai sekarang tinggal sama Marcell. Nah isi gugatan Mbak Dewi, minta anak-anak diasuh dan dirawat sama Dewi. Itu yang jadi keberatan Marcell," ucapnya.

Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pembacaan duplik. Setelah itu baru masuk pemeriksaan saksi dan pembuktian. "Insya Allah empat sampai lima kali sidang lagi selesai," katanya.

Dewi menggungat cerai Marcell pada 2 Maret lalu. Meskipun belum diketahui pasti penyebab keretakan rumah tangga mereka, isu perselingkuhan sempat berhembus kencang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI