AW, Pelapor Kedua Saipul Jamil Cabut Laporan

Rabu, 18 Mei 2016 | 18:03 WIB
AW, Pelapor Kedua Saipul Jamil Cabut Laporan
Tersangka pencabulan remaja lelaki di bawah umur, Saipul Jamil jalani sidang di Pengadilan Jakarta Utara, Kamis (21/4/2016). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saipul Jamil, terdakwa kasus pencabulan terhadap DS sudah agak bisa bernafas lega. AW yang juga mengaku dicabuli Ipul, sapaan akrab Saipul, telah mencabut laporan di Polda Metro Jaya pada Senin (16/5/2016) kemarin.

"Hari ini kami ingin sampaikan berita gembira, Senin kemarin, saudara AW cabut laporan. Semoga DS dengan kesadaran dapat melakukan hal serupa," kata kuasa hukum Ipul, Kasman Sangaji ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/5/2016).

Menurut Kasman, pencabutan laporan tersebut tanpa intimidasi dari pihaknya. Dia menduga bahwa apa yang dituduhkan AW terhadap kliennya adalah fitnah.

"Ini dapat menjadi petunjuk dari kami untuk bukti yang dapat meringankan di persidangan (kasus Ipul dengan DS)," ucapnya.

Hal senada diungkap Nasarudin Lubis, kuasa hukum Ipul lainnya. Kata dia, AW membuat laporan tanpa bukti yang kuat. "Tapi yang jelas kami apresiasi sikap AW," ujarnya.

AW merupakan pelapor kedua Saipul Jamil setelah DS terkait kasus pencabulan. Di dalam laporannya, peristiwa pelecehan terjadi pada tahun 2014. Waktu itu, AW masih bekerja sebagai asisten Ipul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI