Suara.com - Tim kuasa hukum artis Sheila Marcia yang diwakili Micky Tan Lee, Gilbert Marciano, dan Fajar mendatangi Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Banten, Selasa (17/5/2016). Kedatangan mereka ke sana terkait rencana gugatan cerai Sheila terhadap Kiki Mirano.
"Hari ini tim kuasa hukum Sheila ke sini untuk menanyakan apakah PN Tangerang berhak mengadili gugatan perceraian Sheila atau tidak. Karena berdasarkan informasi pernah tinggal di Tangerang dan Jakarta Utara," kata Micky di PN Kota Tangerang.
Menurut Micky, Sheila dan Kiki pernah tinggal di Tangerang. Berdasarkan pengakuan Sheila, mereka tinggal di sana sekitar tahun 2008 atau 2009.
"Makanya kami kesini menanyakan berhaknya aja sih. Sejauh ini kita kroscek, kalau Kiki pernah domisili di Tangerang jadi bagus sih. Dan ini kan informasi langsung dari Sheila," ujarnya.
Bila hasilnya nihil, tim kuasa hukum akan mengecek di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "Kalau domisili Sheila kan sudah jelas di Tangerang. Nah yang masih bingung ini si Kiki, Jakarta Utara atau Tangerang," kata Micky.